Langsung ke konten utama

Makna PANCASILA


Perisai Pancasila menampilkan lima lambang Pancasila.

Pada bulan 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyoningrat. Dalam pidato pembukaannya Dr. Radjiman merumuskan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk berdasarkan azas musyawarah untuk mufakat.

Fungsi Pancasila adalah untuk membentuk moral bangsa. Sedangkan makna PANCASILA adalah :



1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

#Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

#Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

#Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

#Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

#Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

#Saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

#Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.



2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

#Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

#Mengakui persamaan derajat,hak asasi dan kewajiban setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku,ras,agama dan kepercayaan.

#Saling mencintai sesama manusia.

#Saling tenggang rasa dan tepa selira.

#Tidak semena-mena terhadap orang lain.

#Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

#Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

#Berani membela kebenaran dan keadilan.

#Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

#Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.



3. Persatuan Indonesia.

#Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

#Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

#Cinta kepada tanah air dan bangsa.

#Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

#Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

#Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

#Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.



4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat,kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Indonesia.

#Setiap penduduk Indonesia mempunyai kedudukan,hak dan kewajiban yang sama.

#Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

#Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

#Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

#Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai oleh hasil musyawarah.

#Dengan i'tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan keputusan hasil musyawarah.

#Musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

#Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

#Keputusan diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

#Memberikan kepercayaan kepada wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.




5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

#Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

#Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

#Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

#Menghormati hak orang lain.

#Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

#Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

#Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

#Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

#Suka bekerja keras.

#Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

#Melakukan kegiatan dalam mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sengugu atau srigunggu

Manfaat sengugu atau srigugu bagi kesehatan. Tumbuh liar pada tempat-tempat terbuka atau agak terlindung, bisa ditemukan di hutan sekunder, padang alang-alang, pinggir kampung, tepi jalan atau dekat air yang tanahnya agak lembap dari dataran rendah sampai 1.700 mdpl. Senggugu diduga tumbuhan asli Asia tropik. Perdu tegak, tinggi 1 – 3 m, batang berongga, berbongkol besar, akar warnanya abu kehitaman. Daun tunggal, tebal dan kaku, bertangkai pendek, letak berhadapan, bentuk bundar telur sampai lanset, ujung dan pangkal runcing, tepi bergerigi tajam, pertulangan menyirip, kedua permukaan berambut halus, panjang 8 – 30 cm, lebar 4 – 14 cm, warnanya hijau. Perbungaan majemuk bentuk malai yang panjangnya 6 – 40 cm, warnanya putih keunguan, keluar dari ujung-ujung tangkai. Buah buni, bulat telur, masih muda hijau, setelah tua hitam. Budidaya atau perbanyakan tumbuhan ini adalah dengan biji. Nama Lokal : Singgugu (Sunda), Srigunggu, sagunggu (Jawa), Kertase, pinggir tosek (Madura), Sengg...

Burung cabak

BURUNG NOCTURNAL (CABAK) Burung Cabak dengan nama latin Caprimulgidae dan Podargidae merupakan jenis burung pemakan serangga yang beraktivitas pada malam hari. Burung Cabak mempunyai sifat-sifat yang berbeda dalam setiap jenisnya. Dimulai dari kebiasaan aktifitas hingga dengan makanannya. Burung   yang mengkonsumsi serangga pada umumnya melakukan aktifitas pada siang hari (Diurnal), namun beberapa dimalam hari yang biasa disebut Nocturnal. Di Indonesia sendiri hanya beberapa burung yang memiliki ciri “Pemakan Serangga dan Bersifat Nocturnal”. Dalam sebuah penelitian yang telah tertulis, hanya diketahui 2 suku jenis burung cabak yang bersifat pemakan serangga dan bersifat nokturnal, antara lain Burung Cabak (Caprimulgidae) dan Paruh Katak (Podargidae) juga disebut cabak di Jawa dan Bali. Kebiasaan Burung Cabak Burung cabak memiliki kebiasaan yang khas. Antara lain terbang berputar-putar pada senja dan dini hari sembari mengeluarkan suara tinggi meratap, “cwuirp” berulang-ulang den...

NawaSanga

Nawadewata  (Sembilan Dewa) atau  Dewata Nawa Sangha ( Sanga), tidak sama dengan Sang Hyang Widhi (Tuhan).  Dewa berasal dari bahasa Sansekerta “div” yang artinya sinar. Dewa adalah perwujudan sinar suci dari Hyang Widhi yang memberikan kekuatan suci untuk kesempurnaan hidup makhluk. Istilah Deva sebagai mahluk Tuhan adalah karena Deva dijadikan (dicipta-kan) sebagaimana dikemukakan di dalam kitab  Reg Veda X. 129.6.  Dengan diciptakan ini berarti Deva bukan Tuhan melainkan sebagai semua mahluk Tuhan yang lainnya pula, diciptakan untuk maksud tujuan tertentu yang mempunyai sifat hidup dan mempunyai sifat kerja (karma). Disamping pengertian di atas, dalam  Reg Veda VIII.57.2 , dijelaskan pula tentang banyaknya jumlah Deva yaitu sebanyak 33 yang terdapat di tiga (3) alam (mandala). Ketiga puluh tiga (33) Deva tersebut terdiri dari 8 Vasu (Basu), 11 Rudra, 12 Aditya, Indra dan Prajapati. Berikut adalah nama dan makna menurut Upanishad Brihadaranyaka dan itih...